Rabu, 22 Februari 2012

PENGEMBANGAN KEBIJAKAN RASKIN DALAM RANGKA
MENDUKUNG PROGRAM PEMBERDAYAAN 
MASYARAKAT DAN PEMANTAPAN KETAHANAN PANGAN
Kebijakan Raskin dipandang sebagai langkah strategis mengingat perannya yang sangat berarti dalam membantu menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakat miskin yang jumlahnya relatif banyak. Penelitian didasarkan pada pendekatan survei yang dilakukan di wilayah Jawa dan Indonesia bagian timur, dengan  meneliti masalah yang berkaitan dengan sistem distribusi, pelaksanaan distribusi, sasaran penerimaan manfaat, model supervisi dan pengendaliannya serta sistem monitoring dan evaluasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar